Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Jagakarsa

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 4 (satu) lembar. 2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,-

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!
Tampilkan postingan dengan label info kegiatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info kegiatan. Tampilkan semua postingan

27 Juni 2018

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jagakarsa Bekerjasama dengan BKMT Gelar Kajian Keislaman

Jakarta (Inmas Jaksel). Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jagakarsa bekerjasama dengan Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Tingkat Kecamatan gelar Kajian Keislaman Tafsir, Hadits, Fiqih dan Tasawuf di aula serbaguna Masjid Alwiqoyah Jagakarsa pada hari Senin (3/4) dan dihadiri 103 orang peserta yang terdiri dari para pimpinan Majlis Taklim, Asatidz dan Asatidzah Se-Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dalam pembukaannya Kasi Bimas Islam H. Nasruddin menyampaikan program-program Kementerian Agama diantaranya Seksi Bimas Islam yang digawangi oleh para penyuluh. Beliau berharap agar penyuluh agama kecamatan Jagakarsa terus mengembangkan kerjasamanya dalam hal pembinaan, bimbingan pelatihan dan kajian-kajian keislaman untuk para guru, asatidz dan asatidzah. 

Sementara itu kepala KUA Kecamatan Jagakarsa H. Didi Ruhaedi, AR dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kajian tafsir, hadits, fiqih dan tasawuf ini bagian dari program penyuluh yang antara lain telah berjalan seperti bimbingan nahwu shoraf dengan metode tamyiz, pemulasaran jenazah, bimbingan marawis dan bimbingan metode albarqy.

Kajian Kitab Tafsir ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jagakarsa H. Suwita dengan narasumber KH. Zulkifli Siregar dengan tema Tafsir surat Al-Fatihah. Hadir juga dalam kesempatan ini ketua pengurus Masjid Alwiqoyah Nurjaya, ketua BKMT Hj. Ida Musthafa, para penyuluh non PNS dari enam kelurahan, para PAH periode tahun 2016 dan para pengurus BKMT.